Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya terhadap situasi terkini di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Dalam konferensi pers, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka dan akan mendengarkan serta mencatatnya.
Namun, Presiden juga mengakui adanya gejala makar dan terorisme dalam kondisi saat ini. Beliau menekankan perlunya mengambil tindakan tegas terhadap tindakan di luar hukum yang dapat merugikan masyarakat. Prabowo memerintahkan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk bertindak segera sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum atau penjarahan.
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa publik tidak perlu membuat asumsi berlebihan terhadap maksud makar yang disebutkan. Menurutnya, Prabowo memberikan gambaran situasi yang luas dan mengingatkan publik untuk tetap waspada.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak menginterpretasikan secara berlebihan ucapan Presiden Prabowo, melainkan lebih mengambil perhatian agar tetap waspada terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Sebagai upaya menjaga situasi yang kondusif, Sikap waspada diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.