Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah pimpinan Mahendra Siregar memiliki komitmen yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperkuat tiga pilar utama dalam pengembangan pasar modal. Dalam mendukung agenda pembangunan nasional, OJK telah menegaskan langkah-langkah strategisnya dalam memperkuat pasar modal Indonesia. Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan suplai, yang diwujudkan melalui percepatan pencatatan perusahaan potensial termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding. Selain itu, penguatan permintaan menjadi pilar kedua yang dilakukan dengan cara memperluas basis investor ritel domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas partisipasi investor institusi. Sedangkan pilar ketiga fokus pada penguatan infrastruktur pasar dan partisipan dengan implementasi transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Melalui langkah-langkah ini, OJK mendorong pertumbuhan pasar modal yang sehat dan berkembang, serta mendukung arah kebijakan pengembangan pasar guna mendukung pembangunan nasional.
OJK Meningkatkan Layanan Perizinan Pasar Modal Lokal
