Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memimpin langsung aksi tersebut. Sebanyak 5.000 buruh dari wilayah Jabodetabek dan Karawang hadir untuk menyuarakan tuntutan mereka di depan para anggota DPR RI.
Para massa aksi mengajukan sejumlah tuntutan yang meliputi permintaan untuk menghapus Outsourcing dan menolak Upah Murah, menaikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, menghentikan PHK dan membentuk Satgas PHK, melakukan reformasi Pajak Perburuhan, menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, serta mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberantas Korupsi.
Said Iqbal juga mengimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai dan tanpa menciptakan kericuhan apapun. Dia juga mengancam akan menggelar aksi mogok nasional jika tuntutan dari buruh tidak dipenuhi oleh pihak yang berwenang.