Pada hari Rabu (27/8) kemarin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengadakan pemeriksaan psikologi senjata api di Gedung B3 lantai 5 Puspom TNI. Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Psikologi Mabes TNI untuk memastikan kondisi psikologis personel yang menggunakan senjata api stabil, mampu mengendalikan emosi, dan bertanggung jawab dengan tinggi. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah agar penggunaan senjata api dalam lingkungan TNI dapat dilakukan secara tepat, aman, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Belakangan ini, terjadi banyak kasus penembakan yang melibatkan oknum prajurit TNI. Sebagai contoh, Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah dihukum mati oleh Pengadilan Militer Palembang karena menembak tiga anggota polisi hingga tewas di lokasi judi sabung ayam di Lampung. Di masa yang lebih baru, tiga anggota TNI menyerbu Mapolres Kepulauan Selayar dan salah satunya melepaskan tembakan sebanyak 3 kali akibat miskomunikasi yang terjadi setelah kecelakaan di jalan raya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kondisi psikologis para personel yang menggunakan senjata api agar kejadian-kejadian tidak diinginkan dapat dihindari.