Progres UU Energi Terbarukan: RI Siapkan Langkah-Langkah Perubahan

by -51 Views

Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) terus berlangsung sejak pertama kali Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBET diserahkan DPR ke Pemerintah. Pada 14 Juni 2022 DPR pertama kali menyerahkan DIM RUU EBET kepada Pemerintah. Selanjutnya, substansi skema power wheeling (PW) yang merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN diusulkan pada 14 Juli 2022 tanpa undangan PLN. Pada 22 Juli 2022, draft pasal PW open access masuk dalam usulan pasal 29A & 47A, yang diharapkan dihapus oleh PLN.

Kemudian, 28 November 2022, Rakor Kemenkomarves menyepakati untuk menghapus substansi PW setelah dilakukan beberapa rapat tingkat tinggi. Pemerintah memberikan tanggapan melalui Surpres pada 29 Agustus 2022 tanpa DIM yang kemudian dijawab pada 29 November 2022 dengan Menteri ESDM secara simbolik menyerahkan DIM versi Pemerintah. Pembahasan dilanjutkan pada 2023 antara Pemerintah dan Komisi VII DPR RI dengan rapat pertama pada 24 Januari 2023 dan dilanjutkan dengan rapat Panja hingga 7 November 2023.

Rapat kedua pada 20 November 2023 kembali membahas substansi PW agar dimasukkan dalam pasal 29A/47A dan akan dirumuskan lebih lanjut oleh Pemerintah. Berbagai rapat dilakukan antara Pemerintah dan Komisi VII DPR RI hingga tanggal 7 September 2024 untuk mendorong percepatan pembahasan RUU EBET. Pada 13 Agustus 2025, dilakukan rapat lanjutan terkait pengaturan sewa jaringan dalam RUU EBET. Sejumlah usulan telah disampaikan oleh PLN terkait pengaturan sewa jaringan agar bisa dimasukkan dalam RUU EBET. Proses pembahasan tersebut masih berlanjut dan saat ini sedang dipertimbangkan oleh Kementerian ESDM untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.

Source link