TNI Menegaskan Belum Menerima Permintaan Perbantuan dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
TNI menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima permintaan perbantuan dalam mengusut kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, sebagai tanggapan terhadap permintaan dari ayah Arya Daru, Subaryono, yang berharap keterlibatan TNI dalam mengungkap kasus kematian anaknya.
Kristomei menjelaskan bahwa Panglima TNI belum menerima informasi resmi ataupun lisan terkait permintaan tersebut. Meskipun demikian, TNI tetap siap untuk membantu jika diminta dalam mengungkap kasus tersebut, bahkan jika ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Kristomei, penyelidikan oleh Polri dalam kasus kematian Arya Daru sudah mencukupi, namun TNI bersedia memberikan bantuan jika diperlukan.
TNI akan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dalam mengungkap kasus tersebut. Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos Guest House Gondia, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning dan wajah dibungkus plastik pada tanggal 8 Juli 2025. Kristomei menegaskan bahwa TNI akan melaksanakan perintah apa pun yang diberikan untuk membantu, sesuai dengan sumpah prajurit yang tidak membantah perintah.





