TNI AD Sita Senpi Springfield & 50 Butir Munisi Bekas Timor-Timur

by -107 Views

TNI AD dari Satgas Yonif 741/GN Pos Dafala berhasil menyita senjata api (senpi) dan munisi dari warga Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Senjata yang disita adalah springfield beserta lima puluh butir munisi kaliber 7,62mm. Masyarakat secara sukarela menyerahkan barang-barang tersebut sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif Pos Dafala dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Seorang petani setempat, MK (61 tahun), mengakui menyimpan senjata peninggalan dari orang tuanya yang pernah terlibat dalam operasi pada masa perpecahan Indonesia dan Timor-Timur.

TNI AD menjelaskan bahwa melalui komunikasi sosial, mereka terus melakukan sosialisasi larangan kepemilikan senjata ilegal agar dapat mengamankan senjata tersebut dan mencegah kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Senjata tersebut saat ini diamankan di Pos Dafala dan akan diserahkan ke Makosatgas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah kepemilikan senjata ilegal di masyarakat.

Source link