Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terhadap usulan anggota DPR RI mengenai penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Gibran menekankan bahwa dalam penyediaan fasilitas transportasi umum, prioritas harus diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Ia mencontohkan ruang laktasi di dalam gerbong atau toilet yang lebih luas agar ibu bisa merasa nyaman. Gibran juga menegaskan bahwa regulasi terkait larangan merokok di transportasi umum sudah jelas tertulis dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut Gibran, program transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok adalah sesuai dengan program presiden, sehingga usulan anggota DPR terkait gerbong merokok di kereta tidak sejalan dengan visi pemerintah. Ia juga menekankan bahwa kebijakan transportasi harus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, dan pembangunan rumah sakit.
Meskipun menolak usulan tersebut, Gibran mengapresiasi masukan dari DPR dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan KAI ke depan. Semua masukan akan tetap diterima, namun dengan penekanan pada skala prioritas yang ada. Gibran sebagai pembantu Presiden berkomitmen untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai rencana.