Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang balita bernama Raya (4) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada 22 Juli 2025, Raya meninggal dunia di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi yang sangat mengenaskan karena tubuhnya dipenuhi cacing parasit yang bahkan mencapai otak. Kasus kematian ini menarik perhatian masyarakat karena keadaannya yang tak biasa. Saat menjalani perawatan, cacing parasit terlihat keluar dari hidung korban, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpa balita malang tersebut.
Didalam tubuhnya, ditemukan setidaknya 1 kilogram cacing hidup yang berhasil dikeluarkan dari tubuh Raya selama perawatan. Bahkan, ada cacing sepanjang 15 cm yang keluar dari hidung dan anusnya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa infeksi askariasis sudah menyebar ke paru-paru dan otak, yang membuat kondisinya jauh lebih parah daripada infeksi cacing biasa.
Raya tinggal di rumah panggung dengan kondisi lingkungan yang buruk, dikelilingi oleh ayam dan kotoran, serta dikelola oleh orang tua dengan gangguan kesehatan mental dan fisik. Kedua orang tua Raya tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga atau BPJS, sehingga akses terhadap layanan kesehatan terbatas. Relawan Rumah Teduh membantu mereka dengan membayar tagihan rumah sakit yang mencapai sekitar Rp 23 juta.
Kritikan dan sanksi dilontarkan dari berbagai pihak terkait kasus ini. DPR mengecam kelalaian pemerintah daerah dan lingkungan sekitar yang dinilai kurang sigap menangani kasus ini. Gubernur Jawa Barat menyatakan keprihatinan dan kecewa atas kondisi tragis ini, serta mempertimbangkan sanksi kepada aparat desa yang dinilai gagal menjalankan fungsinya.
Kondisi ini menjadi refleksi atas ketimpangan sosial, kesehatan lingkungan, pentingnya deteksi dini infeksi parasit, peran dokumen identitas dalam akses kesehatan, serta perlindungan anak rentan. Tragedi kematian Raya menjadi pengingat akan pentingnya evaluasi sistem posyandu, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan keluarga guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.