Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengajukan gugatan terhadap California pada Jumat (15/8/2025) untuk melawan standar emisi ketat truk berat yang diberlakukan oleh negara bagian tersebut. Gugatan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Undang-Undang federal lebih memiliki kekuatan daripada peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Sumber Daya Udara California terkait emisi truk dan mesin berat, termasuk program Clean Truck Partnership yang dimulai tahun 2023.
Langkah hukum tersebut diambil setelah laporan dari sebuah komite Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan bahwa CARB melarang produsen otomotif untuk menjual kendaraan kecuali mematuhi standar yang dianggap melanggar hukum federal. California, yang telah memperjuangkan standar lingkungan yang ketat, terutama dalam mendukung kendaraan listrik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, melawan langkah yang diambil oleh Presiden Donald Trump pada Juni untuk membatasi wewenang California dengan mencabut dispensasi yang ada.
California telah lama mendapatkan izin untuk menetapkan standar emisi lebih ketat berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih federal, namun Departemen Kehakiman menyatakan bahwa tindakan Trump telah membatasi wewenang tersebut. California harus menghormati proses demokrasi dan menjalankan peraturan yang sesuai dengan hukum federal. Tidak ada tanggapan dari CARB atau kantor Gubernur Gavin Newsom terkait gugatan ini.