Perubahan Tarif Royalti Batu Bara Cs 2026: Pandangan Wamenkeu Anggito

by -25 Views

Presiden Prabowo Subianto baru saja menyoroti maraknya tambang ilegal di Indonesia. Dalam sebuah diskusi dengan Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah tarif komoditas pertambangan pada tahun 2026. Meskipun demikian, pemerintah akan memperkuat Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Selain itu, pemerintah sedang menggodok aturan terkait denda atas pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan perkebunan. Presiden Prabowo Subianto telah memperingatkan orang-orang “besar” dan “kuat”, termasuk jenderal dari TNI, Polri, dan partai politik, untuk tidak mendukung kegiatan tambang ilegal. Negara dapat mengalami kerugian minimal Rp 300 triliun akibat tambang ilegal yang ada.

Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan dan perkebunan. Dia meminta dukungan dari MPR dan parpol untuk memberantas praktik tambang ilegal demi kepentingan rakyat. Presiden juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Source link