Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi: Kejagung bersikap tegas

by -27 Views

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi yang melibatkan pemberian kredit oleh beberapa bank kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex). Dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kerugian negara akibat pemberian kredit yang diduga melanggar hukum oleh beberapa bank tersebut diperkirakan mencapai Rp1.08 triliun. Kejagung juga telah menetapkan 11 tersangka lainnya dalam kasus ini, termasuk eks dirut PT Sritex, yaitu Iwan Setiawan Lukminto.

Source link