Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Perjanjian Luar Negeri Kadin Indonesia, Pahala Mansury, telah menyoroti keputusan AS untuk menerapkan tarif resiprokal sebesar 19% pada produk Indonesia yang memasuki pasar Amerika. Menurutnya, besaran tarif ini sebenarnya cukup kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain. Meskipun demikian, langkah-langkah perlu diambil untuk mengantisipasi dampak dari tarif ini terhadap ekspor Indonesia. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan daya saing sektor padat karya melalui deregulasi dan mencari peluang pasar baru seperti Uni Eropa melalui perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Selain itu, penting juga untuk memperkuat industri padat karya agar dapat bersaing dalam rantai pasok global dan meningkatkan daya saing investasi untuk menggerakkan industri dalam negeri. Kadin sedang aktif mendorong upaya-upaya ini guna menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor dan menghadapi efek dari tarif resiprokal AS. Untuk informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah Kadin dalam memperkuat daya saing produk RI, kita bisa mengikuti dialog antara Maria Katarina dan Pahala Mansury dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia.