Ekspor Sawit dan Nikel RI Menuju Tarif 0%

by -28 Views

Pemerintah Indonesia telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi penerapan tarif 19% dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia yang akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Menurut Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono, meskipun tarif sebesar 19% tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaing, namun masih diperlukan upaya untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Deregulasi aturan menjadi salah satu strategi yang diterapkan untuk meningkatkan ekspor RI khususnya terhadap komoditas yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif AS.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kebijakan tarif AS mengingat surplus perdagangan RI dengan AS yang mencapai USD 9,9 Miliar selama semester pertama tahun 2025. Negosiasi dilakukan terutama terkait dengan produk unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di AS serta tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Komoditas seperti sawit, kopi, kakao, karet, dan mineral kritis diharapkan dapat mendapatkan pengecualian dari tarif Amerika Serikat.

Untuk lebih memahami strategi Indonesia menghadapi penerapan tarif AS, dapat dilihat dalam dialog antara Shinta Zahara dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia (Rabu, 06/08/2025).

Source link