Kisah Pilu UMKM Kopi RI: Korban Tarif 19% AS

by -34 Views

Kebijakan tarif impor sebesar 19% yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat telah membuat para eksportir di Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga daya saing produk mereka di pasar global. Salah satunya adalah Teluk Gayo, sebuah UMKM yang memproduksi kopi di Aceh, dimana mereka terpaksa membatalkan pengiriman ke Amerika Serikat karena tarif yang tinggi tersebut.

Iqbal Arisa, pemilik Teluk Gayo, menjelaskan bahwa para pembeli dari Amerika Serikat menginginkan agar harga biji kopi termasuk dalam tarif impor. Hal ini menyebabkan margin keuntungan yang tipis bahkan bisa berisiko merugi, terutama jika satu kontainer kopi bernilai hingga Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, Teluk Gayo memilih untuk tidak mengirimkan kopi mereka ke Amerika Serikat untuk menghindari kerugian.

Mayoritas produksi Teluk Gayo adalah biji kopi jenis green bean, yang sebagian besar diekspor ke China, Jepang, dan Amerika Serikat. Dengan terhambatnya akses ke pasar Amerika Serikat, Iqbal berharap pemerintah dapat membuka akses ke pasar-pasar baru di wilayah lain seperti Asia Selatan, Asia Tengah, bahkan Eropa.

Selain itu, Iqbal juga menyebutkan bahwa pasar kopi domestik belum sekuat pasar luar negeri dalam hal permintaan, terutama karena kebanyakan pelanggan lokal masih menyukai kopi spesial. Dia juga menjelaskan bahwa setiap negara tujuan ekspor memiliki preferensi sendiri terhadap jenis biji kopi, seperti China yang menyukai jenis kopi semi-washed dan kopi luwak liar.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat untuk mendapatkan tarif impor 0% bagi beberapa komoditas unggulan Indonesia, termasuk kopi. Harapannya adalah agar komoditas-komoditas ini dapat memperoleh tarif ekspor nol persen, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Source link