Utang Pinjol Hangus Setelah 90 Hari? Fakta Selengkapnya!

by -40 Views

Utang pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan masyarakat terkait keyakinan bahwa utang akan hangus setelah tidak dibayar selama 90 hari. Namun, anggapan ini terbukti tidak sepenuhnya benar. Meskipun penagihan langsung oleh pinjol berhenti setelah 90 hari, utang tetap ada dan bisa terus bertambah akibat denda dan bunga yang berjalan. Regulasi yang dikeluarkan oleh AFPI mengatur bahwa penagihan langsung hanya bisa dilakukan selama 90 hari setelah jatuh tempo, namun utang tetap harus dilunasi.

Dalam situasi di mana debitur gagal membayar setelah 90 hari, pinjol masih memiliki cara untuk menagih utang seperti melalui debt collector yang disertifikasi oleh AFPI atau OJK. Namun, konsekuensi dari keterlambatan pembayaran bisa berdampak negatif pada skor kredit debitur dan akses ke layanan keuangan di masa depan. Meskipun tidak ada penagihan langsung, bunga dan denda terus berjalan sehingga utang bisa bertambah jika tidak segera diselesaikan.

Penagihan pasca-90 hari umumnya dilakukan melalui pihak ketiga yang legal, tetapi debitur juga perlu waspada terhadap penagihan ilegal. Menghadapi realitas bahwa utang pinjol tidak akan hangus setelah 90 hari, penting bagi debitur untuk berkomunikasi dengan penyedia pinjol dan mencari solusi terbaik untuk melunasi utang. Mematuhi regulasi dan menjaga catatan kredit bersih akan membantu dalam mengelola keuangan jangka panjang dengan lebih baik.

Source link