Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memprediksi bahwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) akan segera mengeluarkan fatwa mengenai exchange trade funds (ETF) syariah emas dalam tahun ini. Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, mengungkapkan bahwa fatwa tersebut akan sejalan dengan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait ETF emas yang sedang dalam proses penyusunan. Irwan juga menyampaikan bahwa dalam sidang pleno terakhir, fatwa MUI mengenai ETF syariah emas sudah dalam tahap persetujuan dan diharapkan bisa segera diterbitkan pada tahun ini.
Menurut catatan BEI, hingga saat ini terdapat 17 fatwa DSN MUI yang terkait dengan pasar modal syariah, di mana 7 di antaranya menjadi dasar bagi pengembangan pasar modal syariah. Irwan menambahkan bahwa dengan adanya fatwa ETF syariah, akan ada penambahan satu fatwa baru dalam pengembangan pasar modal syariah. Hal ini memperlihatkan komitmen untuk mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia. Melalui media briefing virtual, Irwan menegaskan bahwa tahun ini kemungkinan besar akan dikeluarkan fatwa baru yang akan mendukung pengembangan pasar modal syariah secara lebih luas, terutama dalam hal ETF syariah emas.





