Cara Aktivasi Rekening Dormant yang Diblokir oleh PPATK

by -116 Views

Nasabah yang menemukan rekening mereka diblokir oleh PPATK sebaiknya tenang karena dana tetap aman. Pemblokiran biasanya terjadi pada rekening tidak aktif atau dormant yang tidak memiliki transaksi dalam jangka waktu tertentu. Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening mereka, bisa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Rekening dormant adalah jenis rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu. Untuk mencegah penyalahgunaan, PPATK memblokir sementara rekening tersebut. Namun, nasabah masih bisa mengajukan permohonan untuk mengaktifkannya kembali dengan mengisi formulir secara daring.

Langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir antara lain mengisi formulir keberatan melalui tautan yang disediakan oleh PPATK. Setelah itu, perlu verifikasi ke bank terkait dan pemeriksaan data oleh PPATK. Nasabah juga bisa memeriksa status rekening melalui mesin ATM atau layanan mobile banking.

Rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu lama berisiko diblokir. Oleh karena itu, disarankan bagi nasabah untuk melakukan aktivitas finansial secara berkala agar rekening tetap aktif. Kebijakan pembekuan rekening dormant bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening. Jika rekening terlanjur diblokir, segera lakukan permohonan aktivasi melalui formulir resmi dari PPATK dan koordinasikan dengan pihak bank yang bersangkutan.

Source link