Saham CDIA Kembali Diperdagangkan dengan Pemantauan Khusus

by -160 Views

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) milik konglomerat Prajogo Pangestu. Ini terjadi setelah saham CDIA mengalami lonjakan harga yang signifikan, sehingga mengalami suspensi perdagangan selama dua hari. Namun, BEI menempatkan saham CDIA dalam kategori papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) karena memenuhi kriteria penghentian sementara perdagangan saham selama lebih dari 1 hari.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa tindakan pengawasan tersebut dilakukan untuk melindungi investor dan memberikan sinyal adanya pergerakan harga atau pola transaksi yang tidak biasa. Selain itu, ia juga membahas perubahan kepemilikan saham CDIA oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) yang merupakan pemegang saham pengendali. TPIA diinformasikan tidak akan melepas pengendaliannya selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran menjadi efektif, serta saham pengendali tersebut telah dilakukan lock up selama 12 bulan.

Apabila BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham CDIA setelah suspensi lebih dari 1 hari, saham tersebut akan ditempatkan pada Papan Pemantauan Khusus selama 7 Hari Bursa sesuai peraturan yang berlaku. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan investor dan untuk memberikan informasi yang jelas terkait dengan aktivitas perdagangan saham CDIA.

Source link