Peringatan Hari Kebaya Nasional pada tanggal 24 Juli menandai pentingnya pelestarian kebaya sebagai warisan budaya Indonesia. Ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023, hal ini merupakan komitmen negara dalam merawat kekayaan budaya bangsa. Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, antusiasme masyarakat terhadap Hari Kebaya Nasional semakin bertambah. Tidak hanya para penggiat budaya, generasi muda pun turut bangga mengenakan kebaya sebagai bagian dari identitas nasional.
Kebaya kini tidak lagi dianggap kuno, namun menjadi pakaian yang modern dengan berbagai inovasi dan modifikasi. Hal ini membuat kebaya menjadi pilihan busana inklusif dan relevan dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun informal. Sejarah Hari Kebaya Nasional sendiri bermula dari penyelenggaraan Kongres Wanita Indonesia ke-10 pada tahun 1964, di mana seluruh peserta mengenakan kebaya sebagai penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno.
Momentum tersebut kemudian dijadikan dasar penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. Berbagai kegiatan peringatan Hari Kebaya Nasional dilakukan setiap tahun untuk memperingati kekayaan budaya ini. Selain itu, pengakuan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO juga menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia.
Peringatan Hari Kebaya Nasional memiliki tujuan strategis, antara lain untuk meningkatkan kesadaran budaya, mendorong pelestarian budaya, menumbuhkan nasionalisme, dan menggerakkan ekonomi kreatif. Melalui kebaya, Indonesia merayakan keberagaman dan memperkuat persatuan. Oleh karena itu, Hari Kebaya Nasional bukan hanya tentang busana, namun merupakan semangat kebersamaan, peran perempuan, dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Seluruh elemen bangsa diharapkan terus menjaga dan membanggakan kebaya sebagai warisan budaya yang mempererat jati diri Indonesia.





