Obat-obatan yang beredar di Indonesia sebagian besar diproduksi dalam negeri meskipun bahan bakunya sebagian besar diimpor, mencapai di atas 90%. Hal ini disebabkan oleh ketentuan registrasi obat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Elfiano Rizaldi, hampir 95 persen obat yang beredar diproduksi oleh pabrik farmasi lokal karena ada permintaan obat yang besar di Indonesia. Meskipun begitu, obat yang diimpor ke Indonesia kebanyakan adalah obat dengan permintaan yang lebih kecil yang harus tetap melalui proses registrasi di BPOM.
Elfiano juga menjelaskan bahwa obat-obat yang diimpor cenderung memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan obat lokal. Industri obat Indonesia masih sangat bergantung pada impor karena kelemahan industri kimia dasar dalam negeri dalam memproduksi bahan obat yang berkualitas. Dengan adanya ketentuan registrasi obat yang dikeluarkan oleh BPOM, pabrik farmasi dalam negeri diharapkan mampu memenuhi standar kualitas dan keamanan obat yang beredar di Indonesia.