Pemerintah Malaysia sedang mengambil langkah yang lebih ketat dalam mengawasi perdagangan chipset AI dari Amerika Serikat agar tidak diekspor ke China. Kebijakan ini merupakan respons terhadap pembatasan ekspor chip AI dari AS ke China yang diberlakukan oleh pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald J Trump. Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia mengumumkan pembatasan baru pada hari Senin (14/7/2025) yang menyatakan bahwa perorangan dan perusahaan di Malaysia harus memberitahukan pihak berwenang setidaknya 30 hari sebelum mengirim atau melakukan transshipment chip AI AS. Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran undang-undang terkait ekspor chip AI AS ke China.
Tersiar kabar bahwa terjadi penyelundupan chip AI AS ke China melalui Malaysia dalam beberapa bulan terakhir. Sebagai respons, perusahaan Anthropic mengklaim bahwa China telah memiliki jaringan penyelundupan chip AI yang canggih, bahkan melakukan upaya ekstrem seperti menyembunyikan chip di perut bayi prostetik. AS juga berencana untuk membatasi ekspor chip AI ke Malaysia dan Thailand untuk mencegah Tiongkok mendapatkan cip tersebut melalui jalur lain. Meskipun CEO Nvidia Jensen Huang tidak setuju dengan pembatasan tersebut, Departemen Perdagangan AS sedang merancang regulasi baru terkait ekspor chip AI AS setelah mencabut aturan yang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintahan Biden.