Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa memutuskan memberi perusahaan mobil waktu tambahan untuk mematuhi peraturan emisi baru yang berlaku mulai tahun 2025. Sebelumnya, para produsen mobil harus mencapai target armada 93,6 g/km, namun sekarang harus mencapainya secara rata-rata selama tiga tahun, yaitu 2025-2027. Stellantis, meskipun memiliki perpanjangan waktu, masih merasa khawatir. Boss perusahaan di Eropa, Jean-Philippe Imparato, mengungkapkan bahwa Stellantis berisiko membayar denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun jika melampaui batas emisi. Dengan peraturan yang akan semakin ketat mulai tahun 2030, produsen mobil diharuskan mencapai target emisi armada 49,5 g/km. Peraturan tersebut bahkan akan melarang penjualan mobil bermesin pembakaran baru lima tahun setelahnya. Perusahaan mobil seperti Stellantis harus mempertimbangkan keputusan sulit mengenai transisi ke mobil listrik atau menutup pabrik. Tantangan terbesar adalah menjaga keuangan perusahaan sambil mematuhi persyaratan emisi yang semakin ketat. Selain itu, persaingan dengan mobil listrik murah dari Cina juga membuat produsen mobil di Eropa semakin tertekan.
Stellantis Khawatir Denda Emisi Triliunan: Dampak dan Solusi
