Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu mengkritik sejumlah revisi undang-undang yang menurutnya telah membatasi kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Ia menyoroti bahwa perubahan ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menanggapi isu-isu yang dihadapi nelayan lokal. Masinton menegaskan bahwa hilangnya kewenangan ini sangat terasa saat nelayan tradisional mengeluh tentang praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal, dimana sebelumnya daerah memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran di wilayah perairan. Namun sekarang, daerah hanya dapat menjadi penonton dalam masalah ini. Ia juga menambahkan bahwa pelaku illegal fishing sering mengubah alat dan metode agar tidak terdeteksi, sementara pemerintah kabupaten hanya bisa mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada instansi vertikal atau lembaga yang berwenang, seperti dinas kelautan provinsi atau aparat pusat. Jika ingin mengetahui lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Dina Gurning dan Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Masinton Pasaribu di Program Nation Hub CNBC Indonesia.
Bupati Masinton Soroti Maraknya Illegal Fishing di Daerah Tanpa Perlindungan
