Daftar 55 Emiten Berpotensi Delisting BEI Juni 2025

by -17 Views

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan tentang potensi delisting terhadap 55 perusahaan tercatat yang sahamnya telah disuspensi selama enam bulan atau lebih. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). BEI berhak untuk menghapus pencatatan saham suatu emiten jika mengalami kondisi signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya disuspensi selama 24 bulan atau lebih. Bagi emiten yang telah disuspensi selama enam bulan berturut-turut, BEI wajib mengumumkan potensi delisting secara berkala setiap bulan Juni dan Desember.

Pada 30 Juni 2025, 55 perusahaan tercatat masuk dalam radar pengawasan BEI karena mengalami suspensi berkepanjangan, mulai dari enam bulan hingga lebih dari enam tahun. Beberapa di antaranya bahkan mendekati masa dua tahun yang berisiko terkena delisting secara permanen. Data dari BEI mencantumkan daftar lengkap 55 emiten berpotensi delisting per 30 Juni 2025, antara lain PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI), dan PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL). BEI terus mengawasi perkembangan perusahaan-perusahaan ini dengan potensi delisting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Source link