Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan resmi yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan pengeboran sumur minyak mentah. Peraturan ini diatur dalam peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja guna meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan meningkatkan tarif impor atas produk-produk Jepang, terutama produk otomotif yang merupakan ekspor utama Jepang ke Amerika Serikat. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada tanggal 2 Juli 2025.
Izin Ngebor Minyak: Protes Trump Terhadap Jepang tentag Beras
