Utang negara memiliki dampak yang lebih dalam daripada sekadar angka di atas kertas. Kebijakan yang diambil oleh suatu negara terkait utangnya dapat menjadi cermin dari arah investasi masa depan atau pemunduran dari masalah yang sebenarnya. Dengan pengelolaan yang tepat dan bijaksana, utang bisa menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, jika utang terus membengkak tanpa seimbang antara pendapatan dan pengeluaran, ia dapat menjadi beban yang membatasi kemampuan fiskal dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) baru-baru ini memperingatkan bahwa rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto Indonesia berpotensi membengkak hingga tahun 2029. Hal ini menunjukkan pentingnya Indonesia untuk waspada terhadap risiko yang terkait dengan utang negaranya. Sebagai negara dengan rasio utang yang cenderung meningkat, seberapa aman posisi Indonesia dibandingkan dengan negara lain merupakan hal yang patut dipertimbangkan.
Lebih lanjut, Serliana Salsabila memberikan paparan terkait hal ini dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam paparannya, ia membahas lebih lanjut mengenai risiko pembengkakan rasio utang Indonesia dan dampaknya bagi perekonomian negara. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan utang negara dengan bijak untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabil bagi Indonesia.