Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis kalender libur bursa tahun 2025. Pada bulan Juli 2025, tidak ada libur nasional atau cuti bersama, sehingga libur bursa hanya jatuh pada Sabtu dan Minggu. Dalam sepanjang bulan Juli 2025, terdapat 23 hari bursa. Jadwal libur bursa pada bulan itu mencakup Sabtu, 5 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025.
Sementara itu, untuk bulan Agustus 2025, terdapat perayaan Proklamasi Kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Tidak ada cuti bersama lainnya selama bulan Agustus, sehingga libur bursa akan jatuh pada Sabtu dan Minggu. Total hari bursa pada bulan Agustus 2025 adalah 21 hari, dengan jadwal libur bursa mulai dari Sabtu, 2 Agustus 2025 hingga Minggu, 31 Agustus 2025. Dengan demikian, bagi para pelaku pasar, penting untuk memperhatikan jadwal libur bursa agar bisa melakukan perencanaan investasi yang tepat.