Komandan Lantamal VI Brigjen (Mar) Wahyudi menegaskan bahwa TNI AL akan mengambil tindakan tegas terhadap calo pendaftaran prajurit bintara dan tamtama 2025 di Makassar. Beliau menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam percaloan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus seorang prajurit TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Dua (Peltu) yang diduga menjadi calo pendaftaran calon siswa penerimaan prajurit bintara dan tamtama TNI AL di Makassar. Peltu tersebut diduga meminta uang sebesar Rp100 juta kepada orang tua calon siswa dengan janji lolos seleksi. Wahyudi menekankan bahwa proses seleksi prajurit TNI AL harus bebas dari pungutan liar, dan mengajak calon peserta dan anggota keluarga untuk melaporkan jika menemui prajurit TNI AL yang menawarkan jasa calo pendaftaran. Wahyudi juga menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI AL merupakan bagian dari program pembangunan sumber daya manusia pertahanan negara yang profesional dan berintegritas. Ia mengimbau calon peserta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang karena seluruh proses seleksi gratis. Saat ini, pendaftaran calon prajurit bintara dan tamtama TNI AL dibuka mulai 1 Juni hingga 30 Juli dengan pelaksanaan tes pada 8 Agustus hingga 26 September. Bagi pemuda di Sulawesi Selatan, pendaftaran dapat dilakukan di Lantamal VI atau Lanal lainnya di wilayah tersebut. Setelah itu, para calon siswa akan dikumpulkan di Lantamal VI dan diteruskan ke Kota Malang, Jawa Timur untuk menjalani seleksi tingkat pusat. Prosedur pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi rekrutmen TNI AL, diikuti dengan tahapan seleksi administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, dan mental ideologi di Markas Komando Lantamal VI.
TNI AL Tindak Tegas Calo Pendaftaran di Makassar – Indonesiadefense.com
