Perbedaan Data Kemiskinan: RI vs. Bank Dunia

by -164 Views

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memiliki perbedaan data terkait tingkat kemiskinan di Indonesia karena metode pengukuran garis kemiskinan yang berbeda. Bank Dunia menggunakan ukuran purchasing power parity (PPP) terbaru, yaitu PPP 2021, yang sebelumnya menggunakan PPP 2017 dengan standar US$3,00 per hari. Dalam laporan terbaru, dengan nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp 6,071 per dolar AS, garis kemiskinan di Indonesia menjadi Rp 18.213 per hari atau Rp 546.400 per bulan.

Data terbaru Bank Dunia menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 naik menjadi 5,44% dari total penduduk, setara dengan 15,5 juta orang. Hal ini menyebabkan peningkatan dari sebelumnya sebesar 1,26%. Sementara itu, data dari BPS pada bulan September 2024 mencatat bahwa kelompok miskin di Indonesia sebanyak 8,57%, atau setara dengan 24,06 juta jiwa.

Sebagai contoh, garis kemiskinan per kapita di DKI Jakarta pada September 2024 mencapai Rp 846.085 per bulan. Jika sebuah rumah berisi lima anggota, maka garis kemiskinan untuk rumah tersebut akan menjadi Rp 4.230.425 per bulan.

Dengan penyesuaian metode pengukuran yang berbeda, terjadi perbedaan jumlah orang miskin di Indonesia. Bank Dunia mencatat penambahan sekitar 12 juta orang miskin, sementara BPS mencatat jumlah kelompok miskin sebanyak 24,06 juta jiwa pada bulan September 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan data kemiskinan berdasarkan sumber dan metode pengukuran yang digunakan, sehingga penting untuk memahami perbedaan ini dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Source link