Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan peningkatan terbesar mencapai 280 persen. Gaji hakim di Indonesia sendiri diketahui telah stagnan dalam 18 tahun terakhir, menyebabkan banyak hakim di berbagai daerah kesulitan hidup. Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi para hakim agar mereka tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan sendiri. Dalam upacara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Prabowo menjelaskan bahwa kesejahteraan hakim akan ditingkatkan dengan tingkat kenaikan yang berbeda-beda.
Menurut Prabowo, hakim memiliki peran vital sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil yang tengah mencari keadilan. Oleh karena itu, hakim harus mampu menjalankan tugasnya secara adil dan tanpa pandang bulu. Prabowo mengekspresikan kekagetannya ketika mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir, dan banyak di antara mereka yang masih menjalani kontrak atau menyewa tempat tinggal. Prabowo bahkan siap memangkas anggaran Polri dan TNI untuk mengalokasikan dana untuk peningkatan gaji hakim, karena beliau meyakini bahwa penegakan hukum yang adil tidak bisa terwujud tanpa hakim yang teguh.
Prabowo juga akan segera meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan APBN guna kenaikan gaji hakim. Dia menyatakan bahwa golongan penerima kenaikan gaji tertinggi akan berada di golongan bawah, dengan peningkatan hingga 280 persen. Namun, semua hakim akan mendapatkan peningkatan gaji yang signifikan. Prabowo meyakini bahwa anggaran negara mencukupi untuk memberikan kenaikan gaji ini, dengan keyakinan bahwa sistem hukum yang kuat akan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat. Dengan hakim yang kokoh, Prabowo berharap hukum akan dijalankan dengan adil demi kesejahteraan bersama.
