TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ayam ras Filipina dan minuman keras ilegal di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menerima informasi intelijen tentang kapal yang membawa muatan ilegal tersebut. Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi memerintahkan tim SFQR Lanal Tahuna untuk melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan deteksi dini, tim SFQR Lanal Tahuna berhasil menemukan kapal yang dicurigai membawa ayam ras Filipina dan minuman keras ilegal. Kapal tersebut berangkat dari Filipina dan tujuannya adalah Tahuna. Tim berhasil menemukan 227 ekor ayam ras Filipina, 20 botol minuman keras, dan 1 karung obat ayam dengan nilai ekonomis sekitar Rp 2.281.000.000. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang WNI dan seorang WNA asal Filipina.
Para terduga pelaku beserta kapal dan barang bukti dibawa ke Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam memerangi kegiatan ilegal di perairan Indonesia. Diharapkan dengan keberhasilan ini, mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.