TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Kalsel

by -17 Views

Tim SFQR Lanal Kotabaru dan Bea Cukai Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Selat Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Informasi intelijen dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait, termasuk masyarakat, sangat berperan dalam keberhasilan operasi ini. Kapal motor layar Prabu Wijaya 88 yang membawa 1.580 bungkus rokok tanpa cukai berhasil ditangkap oleh tim SFQR Lanal. Kapal tersebut membawa barang ilegal dengan estimasi kerugian negara senilai Rp 23.573.600. Lanal Kotabaru masih melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kapal dan awaknya. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari peran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. KSAL Laksamana Muhammad Ali menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Source link