Amerika Serikat (AS) telah kembali menggunakan hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mendesak “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” di Gaza. Meskipun 14 negara anggota lainnya mendukung resolusi tersebut, AS menentangnya.
Resolusi DK PBB tersebut menyebutkan bahwa situasi di Gaza mengalami bencana besar dan menyerukan agar semua pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza dihentikan secara segera dan tanpa syarat. Resolusi juga menuntut pembebasan sandera, pertukaran tawanan Palestina, serta penarikan militer Israel dari Gaza.
Dalam pemungutan suara DK PBB, AS menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima rancangan resolusi tersebut. AS menyoroti penolakan Hamas terhadap usulan gencatan senjata sebelumnya dan menegaskan bahwa Hamas harus melucuti senjata dan meninggalkan Gaza. Hal ini merupakan veto kelima yang diberikan AS terhadap resolusi sejenis.
Draf resolusi tersebut diajukan oleh 10 anggota terpilih DK PBB dan didukung oleh 14 dari 15 anggota dewan, termasuk negara-negara seperti Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Meskipun demikian, AS tetap mempertahankan posisinya dengan memberikan veto terhadap resolusi tersebut.