Apple, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, telah mengidentifikasi bahwa hampir 4,7 juta kartu kredit telah dicuri dan disalahgunakan di Apple Store pada tahun 2024. Sebagai tindak lanjut, Apple telah melarang lebih dari 1,6 juta pemilik akun Apple Store untuk melakukan transaksi lagi karena mereka terlibat dalam penyalahgunaan kartu kredit orang lain. Perusahaan ini telah menerapkan berbagai langkah untuk melindungi pengguna dari penipuan dan ancaman pembayaran ilegal. Pada tahun 2024, Apple mencegah transaksi penipuan senilai lebih dari US$2 miliar atau sekitar Rp32 triliun.
Apple sangat serius dalam menangani penipuan kartu kredit dan terus berkomitmen untuk melindungi pengguna dari kejahatan tersebut. Misalnya, saat konsumen menggunakan fitur Apple Pay, nomor kartu pembayaran tidak pernah disimpan di perangkat pengguna atau di server Apple, dan tidak diinformasikan ke pengembang aplikasi. Selain itu, Apple memberikan akses kepada para pengembang aplikasi untuk menggunakan StoreKit yang menyediakan cara aman bagi pengguna untuk melakukan pembelian di App Store.
Pembelian in-app di App Store juga ditawarkan untuk menambah layanan tambahan di dalam aplikasi dengan lingkungan yang aman dan tepercaya. Pengguna memiliki kendali penuh atas transaksi mereka dengan alat bawaan untuk melihat, mengubah, atau membatalkan langganan, serta dukungan untuk pengembalian dana. Apple berkomitmen untuk terus menyediakan pengalaman bertransaksi yang aman dan terjamin bagi pengguna, termasuk memberikan sumber daya untuk melaporkan dugaan penipuan.
Untuk memperkuat pemahaman tentang bertransaksi yang aman, Apple menyarankan pengguna untuk mempelajari lebih lanjut tentang langkah-langkah yang dapat diambil di App Store melalui tautan support.apple.com/id-id/122712. Melalui langkah-langkah preventif dan tindak lanjut yang efisien, Apple berupaya untuk melindungi pengguna dan memastikan pengalaman bertransaksi yang aman dan terjamin di platform mereka.