Jumlah Karyawan di RI Terancam Jika Outsourcing Dihapus Prabowo

by -35 Views

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menuai pro dan kontra di kalangan buruh serta pengusaha. Pendukung kebijakan tersebut menyatakan bahwa hal itu dapat berdampak terhadap para pekerja yang sudah bekerja serta perusahaan outsourcing yang sudah beroperasi. Data menunjukkan bahwa terdapat banyak perusahaan yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 78200 dan 78300. KBLI 78200 adalah kategori yang mencakup penyediaan tenaga kerja sementara untuk membantu unit usaha pemberi kerja, sementara KBLI 78300 adalah aktivitas penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja di luar negeri.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing dengan total pekerja mencapai 2,2 juta orang. Ia khawatir bahwa penghapusan sistem outsourcing dapat berdampak pada operasional perusahaan, terutama yang sudah beroperasi. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan biaya yang akan lebih besar, mulai dari rekrutmen hingga pembayaran gaji pegawai.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencananya untuk menghapus skema kerja outsourcing dalam pidatonya di acara May Day 2025 di Monas, Jakarta. Ia mengajak Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mempertimbangkan langkah tersebut. Pengusaha dan buruh pun terus memantau perkembangan kebijakan ini, dengan berbagai sudut pandang yang harus dipertimbangkan untuk keberlangsungan operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Source link