Pemerintah Indonesia akan segera menerbitkan paket kebijakan insentif ekonomi pada tanggal 5 Juni mendatang. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di pertengahan tahun ini. Paket tersebut terdiri dari enam insentif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta, bantuan pangan untuk dua bulan ke depan, bantuan subsidi upah (BSU), serta diskon tarif listrik, tiket pesawat, dan tol.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, keenam insentif tersebut sedang dalam proses penyusunan detail oleh masing-masing kementerian atau lembaga terkait. Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui pemberian insentif ini sebagai upaya untuk mendukung daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini.
Salah satu insentif yang menonjol adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi). Untuk tarif listrik, diskon sebesar 50% akan berlaku, khususnya untuk pelanggan dengan penggunaan daya 1.300 VA ke bawah. Sedangkan untuk tiket pesawat, insentif fiskal berupa PPN DTP akan diberlakukan, mirip dengan yang ada selama libur Lebaran tahun ini.
Dengan adanya paket insentif ini, diharapkan dapat diberikan dukungan yang signifikan bagi ekonomi dan masyarakat. Seluruh persiapan terus dilakukan, dan implementasi paket insentif diperkirakan akan dimulai pada tanggal 5 Juni mendatang.