TNI Mendukung Perpres Perlindungan Jaksa – Indonesiadefense.com

by -41 Views

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Menurut Kristomei, Perpres tersebut adalah komitmen negara untuk memastikan para jaksa dapat bekerja tanpa rasa takut atau ancaman. Selain itu, TNI sebagai bagian dari perlindungan terhadap jaksa akan tunduk pada kebijakan pemerintah dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

Keterlibatan TNI dalam mendukung tugas kejaksaan dianggap sebagai langkah strategis dan tidak akan mengganggu tugas pokok TNI dalam pertahanan negara. Presiden Prabowo Subianto juga telah menandatangani Perpres tersebut yang memberikan perlindungan kepada jaksa dari TNI dan Polri. Dalam Perpres tersebut diatur bahwa perlindungan negara bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dari ancaman yang membahayakan jaksa.

Ancaman yang dimaksud mencakup segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan atau paksaan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, langkah perlindungan ini diharapkan dapat membantu jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih aman dan nyaman.

Source link