Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan keprihatinannya terkait 70 kepala daerah yang belum mematuhi aturan pemangkasan biaya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Informasi ini disampaikan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada tanggal 20 Mei 2025. Hal ini menunjukkan masih adanya masalah dalam implementasi kebijakan untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau bagi masyarakat rentan. Perlu adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjamin agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
Menteri Ara: 70 Kepala Daerah Tak Patuh Biaya Rumah
