Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, tanpa memedulikan usia. Dalam pidatonya di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), yang dihadiri oleh sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo berusia 73 tahun itu menyatakan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memberantas korupsi di semua tingkatan. Prabowo menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk meninggalkan nama baik, serta menjalankan tugasnya dengan mengutamakan keadilan dan memberantas korupsi di seluruh Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpah yang diambilnya untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku di negara ini. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban serta bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintahannya terhadap reformasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih serta efektif, yang bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji kepada rakyat Indonesia.
Prabowo: Age No Barrier in Anti-Corruption Fight
