Selidiki Rumah Robert Bonosusatya Terkait Kasus TPPU: KPK Sita Uang 1,8 M

by -156 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Aksi penggeledahan dilakukan pada 14 dan 15 Mei 2025, di mana KPK berhasil menyita uang senilai Rp 1,85 miliar beserta dokumen dan barang bukti elektronik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut, termasuk sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta mata uang asing seperti Dolar, Pound Sterling, dan lainnya. Barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut oleh KPK dalam rangka penyelidikan terhadap Rita Widyasari yang terlibat dalam kasus korupsi terkait izin batu bara. Pada tahun 2018, Rita Widyasari telah divonis oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta atau subsider kurungan 6 bulan. Selengkapnya tentang kasus tersebut dapat dilihat dalam video terkait.

Source link