PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) telah mengumumkan rencana untuk membeli kembali saham senilai Rp 4 triliun mulai dari 16 Mei 2025 hingga 2 Juni 2025. Tindakan buyback saham ini dilakukan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal, mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Perusahaan akan membeli kembali saham sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dimana jumlah nilai nominal saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor Perseroan.
Pembelian kembali saham ini diyakini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan. Hal ini karena Perseroan memiliki saldo laba dan arus kas yang mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana buyback saham berdasarkan POJK 13. Selain itu, buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga penawaran yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya.
Perusahaan juga memastikan bahwa jadwal pembelian kembali saham ini tidak akan tumpang tindih dengan tata waktu pembelian kembali saham pada tahun sebelumnya. Rencana ini juga akan dimintakan persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan pada 2 Juni 2025. Buyback saham merupakan strategi perusahaan untuk mengoptimalkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.





