Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD dalam membangun fasilitas rumah untuk para prajurit. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian rumah prajurit dan diunggah melalui akun Instagram @tni_angkatan_darat. Maruli menyatakan bahwa TNI AD akan terus membangun fasilitas anggota dengan harapan agar fasilitas tersebut dijaga dan dirawat dengan baik oleh para anggota yang mendapatkannya.
Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa penyediaan rumah bagi prajurit non dinas dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Sejak tahun 2010, BP TWP AD telah menyediakan sekitar 25.000 unit rumah non dinas melalui KPR. Penyediaan rumah dinas prajurit didukung oleh APBN dalam DIPA TNI AD, dan mekanisme penempatan rumah dinas diatur oleh regulasi TNI AD bidang logistik.
Setiap personel aktif TNI AD memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KPR TWP AD untuk rumah non dinas. Sumber dana TWP AD berasal dari iuran personel TNI AD, dengan skema pemilikan rumah non dinas dapat dilaksanakan melalui KPR swakelola TWP AD atau KPR Mandiri TWP AD. Semua langkah ini diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam TNI AD. Melalui upaya ini, TNI AD berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan para prajurit dan keluarga mereka.