Pada hari Senin, 865 rekening judol dengan total nilai mencapai Rp 194 miliar telah berhasil diblokir. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi praktik ilegal di sektor keuangan. Langkah ini diambil setelah adanya investigasi mendalam terkait dengan aktivitas yang mencurigakan dalam jumlah yang besar. Pihak berwenang telah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyelidiki dan mengidentifikasi rekening-rekening yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi para pelaku kegiatan ilegal di sektor keuangan agar tidak semakin merajalela.
Rekening Judol Senilai Rp 194 Miliar Diblokir: Video Terbaru
