Pengusaha Tekstil Minta Importir Nakal Dibinasakan: Tuntutan ke DPR

by -63 Views

Pengusaha tekstil di Indonesia mulai resah dengan masuknya barang impor ilegal ke pasar yang tidak membayar pajak. Anne Patricia Susanto dari APINDO dan Ian Syarif dari API menyampaikan keprihatinan mereka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI. Mereka menyoroti bahwa barang-barang impor ilegal dijual dengan harga lebih murah tanpa membayar pajak seperti PPN. Hal ini mengakibatkan penurunan drastis dalam industri tekstil Indonesia, dengan jumlah industri menurun dari tahun 2017. Penurunan ini menjadi lebih signifikan seiring dengan demand shock dari negara-negara yang mencari pasar alternatif akibat perang tarif dengan AS.

Ian Syarif dan Anne Patricia Susanto juga menyoroti masalah label produk impor ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan. Mereka berpendapat bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap pengusaha nakal yang memasukkan barang-barang ilegal ke pasar domestik. Selain itu, investasi asing di industri tekstil Indonesia juga mulai terancam pindah ke negara lain akibat dampak tarif AS.

Anne berharap agar pemerintah dan DPR komisi VII dapat mendukung langkah-langkah untuk menanggulangi risiko perang tarif dengan negara lain seperti China, Vietnam, dan India. Di sisi lain, mereka juga meminta pemerintah memberikan dukungan lebih kepada pengusaha yang patuh dan menindak tegas pengusaha yang tidak mematuhi aturan. Semua ini diharapkan dapat membantu industri tekstil Indonesia untuk tetap bertahan dan bersaing secara sehat di pasar global.

Source link