Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk terus menggali potensi pasokan gas baru setelah pembatalan kontrak Gas Sales Agreement (GSA) dari Lapangan Mako, Blok Duyung. Pembatalan kontrak tersebut didasarkan pada surat dari West Natuna Energy Ltd (WNEL) yang mengacu pada surat keputusan Menteri ESDM. PGN terus berusaha menjajaki potensi sumber pasokan baru serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, PGN akan mengembangkan infrastruktur dan alternatif pasokan gas untuk memastikan keandalan pasokan di masa mendatang.
Sumber pasokan gas dalam GSA berasal dari Wilayah Kerja (WK) Duyung yang dikelola oleh WNEL bersama mitranya. Total volume dalam GSA yang dihentikan mencapai 122,77 TBTU dengan jangka waktu pasokan yang disepakati antara PGN dan WNEL. Pembatalan kontrak ini dilakukan setelah WNEL memegang arahan dari Kementerian ESDM mengenai pengalihan alokasi gas Lapangan Mako kepada PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Tindak lanjut dari keputusan ini adalah penyelesaian GSA antara Conrad dan PLN. Pemerintah Indonesia berencana untuk memprioritaskan eksplorasi dan produksi gas domestik untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat. PGN juga akan terus mencari berbagai sumber pasokan gas baru untuk memastikan keandalan pasokan bagi pelanggan di masa depan.