Calon Kuat Presiden Diblokir: Skandal Demokrasi Prancis

by -22 Views

Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, mengalami kemunduran dalam ambisinya untuk menjadi presiden setelah diputus bersalah dalam kasus penggelapan. Putusan pengadilan yang melarangnya menjadi pejabat pemerintah selama 5 tahun telah menutup peluangnya untuk memenangi pemilu 2027 di Prancis. Le Pen dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda US$ 108.200 karena menyalahgunakan anggaran belanja Uni Eropa. Meskipun pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding, larangan untuk menjabat di pemerintahan tetap berlaku. Presiden Partai RN, Jordan Bardella, menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan Le Pen dan menuding bahwa demokrasi Prancis telah mati. Meskipun Le Pen menyatakan pemilu 2027 sebagai upaya terakhirnya, ia berharap bisa mencabut putusan hakim sebelum pemilu. Reaksi negatif juga datang dari sekutu Le Pen di Prancis dan pemimpin partai sayap kanan radikal di Eropa terkait putusan hakim tersebut. Kasus yang melibatkan Le Pen juga menyeret sejumlah anggota partai RN yang terlibat dalam pengalihan anggaran dari Parlemen Eropa, meskipun partai tersebut bersikeras penggunaan dana secara legal.

Source link