Pertamina Cabut Izin Operasi SPBU Nakal: Langkah Tegas untuk Kontrol Kualitas

by -31 Views

PT Pertamina (Persero) telah memperingatkan bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar aturan. Bahkan, izin operasi SPBU Pertamina yang melanggar ketentuan bisa dicabut. Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mencabut izin SPBU yang melanggar aturan hingga mempertimbangkan langkah hukum. Langkah tegas ini merupakan respons terhadap penyegelan dispenser SPBU yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Pertamina Patra Niaga. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama aparat kepolisian dan perwakilan Pertamina Patra Niaga, telah melakukan penyegelan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan BBM. Selain itu, pihak Kementerian Perdagangan menyatakan komitmen untuk mengawasi alat ukur yang digunakan di seluruh Indonesia. Penyegelan ini sebagai langkah tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan konsumen, seperti penyalahgunaan alat tambahan pada dispenser BBM. Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas segala praktik ilegal yang merugikan konsumen. Semoga tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat.

Source link