Gubernur DKI Pramono Anung: Relawan Pajak Terbaik

by -202 Views

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Gubernur DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran pajak. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam acara audiensi Kemenkeu Satu DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Senin lalu. Program Renjani bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara DJP dan masyarakat dengan cara yang inklusif dan mudah dipahami.

Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kerja sama dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerima dukungan, masukan, dan saran. Dengan diberikannya rompi Renjani kepada Gubernur, Kanwil DJP Jakarta Barat berharap Pramono Anung dapat menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Wajib pajak orang pribadi diminta melaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2025, sedangkan bagi wajib pajak badan batas waktu laporannya adalah tanggal 30 April 2025. Selanjutnya, Pramono Anung juga berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai mitra kolaborasi Kemenkeu demi kemajuan yang lebih baik.

Source link