Prabowo Subianto Confirms Full Disbursement of ASN THR Tukin

by -12 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa Tunjangan Kinerja dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sepenuhnya 100%. THR tersebut juga akan diberikan kepada pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri. THR yang diterima oleh ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Sementara ASN daerah akan menerima THR sesuai dengan ASN pusat dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Pensiunan akan menerima THR dalam jumlah pensiun bulanan. Kebijakan THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya dimulai pada 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Total 9,4 juta penerima termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama musim mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk membantu masyarakat selama liburan, seperti menurunkan harga tiket pesawat dan memberikan diskon tarif tol serta transportasi selama musim mudik Lebaran. Selain itu, THR juga disediakan untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir.

Source link